(2) Surat permintaan pencairan Belanja Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan: a. (2) Belanja Hibah berupa barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat berbentuk: a. Ada penerimaan yang tidak dikenakan pajak. 05/2017); Perjanjian. 18. (3) Dalam hal penyerahan barang, jasa, dan surat berharga diperoleh bukan dari Belanja Hibah, penyerahan tersebut tidak diakui sebagai Belanja Hibah. Pasal 18 ayat (4) dihapus sehingga Pasal 18 berbunyi sebagai berikut : Pasal 18 (1) Penerima hibah berupa uang menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Bupati Cq. 2 5. Barang yang diterima dari hibah diakui dan dicatat sebagai barang milik daerah pada saat diterima. 2022. Uraian. daftar lampiran hibah : a. (2) Pencairan Belanja Hibah dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung, dan disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah. 6 Bantuan Sosial xxx Subsidi xxx 13 Belanja Langsung xxx Hibah xxx Belanja pegawai xxx Bantuan Sosial xxx Belanja Barang dan Jasa 1)Hibah barang/jasa yang Pengeluaran negara untuk pembayaran atas kewajiban Pemerintah yang tidak masuk dalam kategori belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja pembayaran kewajiban utang, subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial serta bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. 23. Pasal 3 ayat (1) dianggarkan dalam kelompok belanja operasi, dan jenis belanja hibah pada perangkat daerah. 621. 01. BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PROVINSI LAMPUNG YANG BERSUMBER DARI PERUBAHA. Belanja penyaluran subsidi baik untuk perusahaan negara maupun swasta. 000,00 510. Peraturan Organisasi (PO) KNPI 6. Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999. Sisa Hibah bisa langsung dikembalikan ke Pemberi Hibah, selanjutnya satker K/L harus membuat dokumen SP4HL (Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung) melalui Aplikasi SAKTI menu Modul Pembayaran dengan kode jenis SPP : 514. 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ; PERMENDAGRI No. 20. Bantuan keuangan, dan 8. Pengaturan mengenai Hibah terus mengalami perubahan untuk mendorong perbaikan pengelolaanc. Jakarta – Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat pada Kementerian/Lembaga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam Pengajuan pengesahan (SP2HL), pendapatan dicatat sebesar nettonya (pendapatan hibah dicantumkan sama dengan jumlah belanja yang bersumber dari hibah yang telah. Namun sampai akhir November 2016, masih ada 12 badan, lembaga, dan organisasi swasta yang belum mengajukan usulan belanja hibah melalui SKPD penanggung jawab bagian administrasi kesra. Dalam hal terdapat sisa pagu belanja yang bersumber dari hibah langsung dalam bentuk uang untuk membiayai kegiatan pada DIPA K/L tahun anggaran berjalan yang akan digunakan pada tahun anggaran berikutnya, dapat menambah pagu belanja DIPA tahun anggaran berikutnya. Belanja Hibah diberikan oleh unit yang menurut peraturan perundang-undangan diberikan kewenangan. Belanja bantuan sosial 6. Angka 2) Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 321,7 Total: 2. Belanja Bantuan Sosial. Naskah Perjanjian Hibah Daerah sel anjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara Pemerintah Daerah dengan penerima hibah. Pasal 42 22 f (1) Belanja hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf d digunakan untuk menganggarkan pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, dan kelompok masyarakat/perorangan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. 01. Dana Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan. K Estimasi Pendapatan Hibah D Apropriasi Belanja Pegawai D Apropriasi Belanja Barang D Apropriasi Belanja Modal LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA O MR 215 /P K. 1 : Contoh Format Surat Pengantar Kepala Opd Kepada. Hibah adalah pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari pemberi Hibah kepada penerima Hibah yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan dilakukan melalui perjanjian. 45. Sementara belanja tranfer ke daerah dan dana desa mencakup, dana perimbangan, dana intensif daerah, dana otonomi khusus, dan dana desa. UNESCO dan Tanoto Foundation Buka Program Hibah Riset, Mahasiswa dari 6 PTN Ini Bisa Daftar. ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantun Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahPERMENDAGRI No. Pasal 298 Ayat 5 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa Belanja Hibah dapat diberikan kepada : a. pendapatan Hibah langsung bentuk barangjjasajsurat berharga ke KPPN. Dalam hal terdapat sisa pagu belanja yang bersumber dari hibah langsung dalam bentuk uang untuk membiayai kegiatan pada DIPA K/L tahun anggaran berjalan yang akan digunakan pada tahun anggaran berikutnya, dapat menambah pagu belanja DIPA tahun anggaran berikutnya. Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa: 3 269 478 493: 3 818 395 037: 2 337 211 916: 7. Dalam hal penggunaan Hibah langsung untuk mendukung penanggulangan. e. xlsx. Tipe Dokumen. Menetapkan alokasi pernberian belanja hibah dan bantuan sosial kepada anggota / organisasi kernasyarakatan / anggota / kelompok. Belanja Tak Terduga: 6 408 404 061 512,2: 9 785 431 766 908,0: 4. Sisa Hibah digunakan di tahun berikutnya. U. Aturan ini mencabut Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber. Pasal 12 (1) Entitas akuntansi dan entitas pelaporan menyajikan klasifikasi pendapatan menurut jenis pendapatan dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Hibah, dan rincian lebih lanjut jenis pendapatan disajikan pada Catatan atas Laporan. PemerintahPusat; b. Angka 1) Belanja hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidakBelanja Hibah dan Batuan Sosial termasuk dana yang bersifat kebijakan dari kepala daerah untuk memberikan bantuan keuangan atau untuk membiayai program-program skala kecil yang memberi manfaat kepada konstituen (Pemilih) 332 (Sjahrir et al. Untuk suatu pemerintahan, dana hibah adalah salah satu sumber anggaran pendapatan dan juga belanja negara atau daerah yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai daerahnya. (2) Untuk pencairan belanja hibah, PIHAK KEDUA mengajukan permohonan kepada PIHAK PERTAMA, dengan dilampiri . 08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 714); 5. Pertama yakni pajak penghasilan (PPh) dikenakan untuk sang ayam atau pemberi hibah. Pasal 2Pendapatan Dan Belanja Daerah hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pemerintah atau Pemda lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus. Belanja tidak terduga. 011. 7 Pengertian Belanja Modal Menurut Permendagri No 13 Tahun 2006, belanja modal yaitu pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk. 07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK. Akun berikutnya yang perlu diperhatikan, sambung Agung, adalah belanja hibah dan bantuan sosial (bansos). Belanja Bantuan Sosial adalah. Belanja Subsidi: 0: 0: 0: 4. dasar penganggaran hibah dalam APBD sesuai peraturan perundang-undangan. PENUTUP Demikian Pemohonan Pengajuan kebutuhan Anggaran Kegiatan DPD KNPI Kota Bandung Tahun 2021 ini kami sampaikan , dengan harapan proposal ini dapat mewakili penjabaran tekhnis dari program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. 2 surat kepala perangkat daerah kepada wali kota tentang hasil evaluasi permohonan hibah a. . PERGUB Prov. 4. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta. METADATA PERATURAN. menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran. 23 Tahun 2014, ditentukan bahwa masyarakat tidak lagi merupakan subjek penerima hibah daerah yang berasal dari APBD, namun peraturan pelaksananya belum ada, oleh karena itu pertanyaannya apakah pedoman pelaksanaan hibah dan. Belanja Hibah yang bersumber dari APBD antara Pemerintah Daerah Kota dengan Penerima Belanja Hibah. NILAI HIBAH DAN RKA BELANJA HIBAH BAB VII. Pasal 2 22. Jenis Hibah: Posting Rule: 117111: Barang Konsumsi: Barang: Debet: 117112: Amunisi: Barang: Debet: 117113: Bahan untuk Pemeliharaan: Barang: Debet: 117114:. Alokasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial daerah Incumbent pada saat Pemilukada lebih besar dibandingkan alokasi belanja hibah, belanja bantuan sosial daerah yang tidak melaksanakan Pemilukada yang artinya terdapat pemanfaatan belanja hibah dan belanja bantuan sosial oleh Incumbent untuk kepentingan program-program propulisnya, sehingga. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai. Belanja Bantuan Sosial adalah pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif. Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial. Akuntansi Belanja ^MJA HIBAH gelanja hibah adalah pengeluaran anggaran untuk pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi I kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. belanja hibah dan belanja bantuan sosial dalam beberapa Peraturan Walikota. Belanja Hibah: 2 968 196 114: 2 968 196 114: 3 889 900 347: 5. Belanja hibah 5. ABSTRAK: a. RENCANA KERJA. id : 8 hlm. . (2) Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam APBN dan/atau APBN perubahan. 23. Setiap Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima K/L agar dilakukan proses administrasi hibah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99/PMK. Dalam rangka pengesahan pendapatan Hibah yang bersumber dari Hibah langsung dalam bentuk barang/jasa/surat berharga, PA/KPA menerbitkan SP3HL-BJS (Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Hibah Langsung bentuk. Dalam paparannya disampaikan "pemberian hibah atau bansos. Belanja Hibah. 12. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait. JENIS SPP SAKTI. PENGAKUAN Menurut PSAP Nomor 12 tentang akuntansi beban dalam Peraturan. Pengertian hibah menurut bahasa adalah hadiah atau pemberian. 3. Belanja Subsidi Belanja Hibah kepada Pemerintah Daerah Lainnya Belanja Hibah Kepada Pemerintah Provinsi Untuk menampung pengeluaran atas pemberian hibah dalam bentuk uang kepada Pemerintah Provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (2) Untuk pencairan belanja hibah, PIHAK KEDUA mengajukan permohonan kepada PIHAK PERTAMA, dengan dilampiri : 1. Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengertiannya. (2) Pemberian hibah sebagaimana dimaksr-rd pada a:rat (1) dilaku-kan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan. Definisi. 2. Realisasi belanja hibah dan bantuan sosial pada tahun 2011 adalah sebesar 132,4 milyar rupiah. 05/2017 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah T. Penganggaran hibah barang dialokasikan pada rekening: - 5222801 : Belanja hibah barang atau jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga; - 5222802 : Belanja hibah barang atau jasa yang akan diserahkan kepada masyarakat. Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan adalah belanja yang dianggarkan dalam APBD untuk diberikan kepada KPUhibah langsung dan/atau belanja yang bersumber dari hibah langsung. Belanja hibah kegiatan Pemilihan adalah belanja yang dianggarkan dalam APBD untuk diberikan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan BawasluBelanja Hibah 1. Belanja Hibah yang direalisasikan dalam bentuk barang, jasa dan surat berharga, diakui pada saat pengeluaran kas atas perolehan barang/jasa/surat berharga yang akan dihibahkan. Pengertian Istilah. Kode Rekening Uraian 1 2 6 5 2 2 14 Belanja Pakaian khusus dan hari-hari tertentu 5 2 2 14 01 Belanja pakaian KORPRI 5 2 2 14 02 Belanja pakaian adat daerahmengesahkan pembukuan hibah langsung dan/atau belanja yang bersumber dari hibah langsung. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK. -5-Pasal 4 (1) Pemerintah daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah. 5. Bantuan sosial. Kebijakan Belanja Hibah: Belanja hibah dapat diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Lainnya, BUMN, BUMD, dan/atau badan lembaga, serta ormas yang berbadan hukum. (2) Hibah kepada pemerintah daerah lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. 007. 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kesejahteraan Rakyat Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. 12. Indonesia, Kementerian Keuangan. Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah Langsung yang selanjutnya disingkat SPTMH L adalah surat pernyataan tanggung jawab penuh atas pendapatan Hibah langsung dan/ a tau belanja a tau belanja barang untuk pencatatan persediaan dari Hibah atau belanja. dalam belanja operasi tidak berpengaruh pada IPM. dasar penganggaran hibah dalam APBD sesuai peraturan perundang-undangan. Ketentuan Terkait Belanja Operasi, huruf e. Belanja Hibah adalah setiap pengeluaran Pemerintah Pusat berupa pemberian yang tidak diterima kembali, dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau surat berharga yang secara. Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk Pencatatan Gedung dan Mesin dari Hibah. Bahwa masjid tersebut di atas pernah menerima bantuan belanja hibah dari . Pergub ini terdiri dari 6 Bab dan 38 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, belanja hibah, belanja bantuan sosial, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan sanksi, dan ketentuan penutup. 23. 02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran, bahwa sejalan dengan penerapan penganggaran terpadu sejak tahun 2005, anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja lain-lain. belanja hibah : Pengeluaran Pemerintah Pusat dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada pemerintah atau pemerintah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat,. 792. sosial yang bersumber dari APBD, hibah berupa uang dianggarkan dalam kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja hibah, objek belanja hibah dan rincian objek belanja hibah. 5. 2021. Baca juga: Modus Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya, Uang Penerima Bantuan Dipotong. Hal ini bisa dirujuk ke paragraf 50-52 PSAP 07. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK. Judul. Deswantoro dkk. *Dalam triliun rupiah. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Dana Hibah Adalah: Pengertian, Mekanisme, dan Pajak Dana Hibah. Sementara itu, pasal 30A menyebutkan Kepala daerah mencatumkan daftar penerima, alamat penerima dan besaran bantuan sosial. A. 19 d. Belanja Bantuan Sosial adalah. Belanja Hibah dan Bantuan Sosial serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pembangunan dipandang perlu memberikan hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang, barang atau jasa; b. SKPD Pengelola Hibah atau Bantuan Sosial, yang selanjutnya disebut SKPD Pengelola adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan Pengelolaan Belanja Hibah atau Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing. 2018. Dana hibah bisa diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa, dari satu pihak ke pihak lain secara cuma-cuma. PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR BANTEN, Menimbang : a. 12. Diundangkan Tanggal. Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. Formula Menghitung Tingkat Korupsi Model Klitgaard . PROPOSAL. Sisa Pagu Belanja Bersumber dari Hibah. 05/2017) Surat Kuasa pendelegasian kewenangan untuk menandatangani perjanjian Hibah; Dalam hal penggunaan Hibah langsung untuk mendukung penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan , permohonan nomor register untuk Hibah langsung dalam bentuk uang, dilampiri dengan : SPTMHL Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial. F. 13. dan cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi 790,6 miliar rupiah pada tahun 2016. 9. Terima Hibah Rp. Permohonan nomor register atas Hibah Langsung (format Lampiran B dalam PMK No : 99/PMK. 74. Zebua dan Adib (2014) juga . Sejak dikeluarkannya Undang-undang mengenai Pemerintah Daerah yang baru yaitu UU No. 7) Belanja Bantuan Sosial (57) Belanja Bantuan Sosial yaitu transfer uang atau barang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. bahwa dalam rangka tertib adminitrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial perlu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan sertaBelanja hibah dianggarkan dalam kelompok belanja operasi pada SKPD Teknis. Hasi Pembahasan Musrembang Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2018 C. Gubernur Aceh Nomor 903/344/2013 tentang penunjukkan. Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini dibuat dan ditandatangani pada hari Rabu tanggal Sebelas bulan Mei tahun Dua Ribu Enam Belas, bertempat di Panaragan, yang bertanda tangan dibawah ini : 1. Terdiri dari belanja pegawai (gaji dan tunjangan, uang representasi), belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. (3) RKA-SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar penganggaran hibah dalam APBD sesuai peraturan perundang-undangan. Bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Anggaran Dasar (AD) KNPI. com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2018 dilakukan dengan sangat transparan. Lembaga, badan dan organisasi swasta tersebut yakni Forum Bangka Sehat, Yayasan An–Najah Payabenua, PAUD Terpadu. Citra Rizki Amalia & Suryo Pratolo, Analisis terhadap Dugaan Pemanfaatan Belanja Hibah… 2 manfaatkan pos-pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengakomodir kepentingan politisnya seperti pada pos belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah yang selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian Belanja HibahBelanja Hibah adalah setiap pengeluaran Pemerintah Pusat berupa pemberian yang tidak diterima kembali, dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau surat berharga yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. DAN BELANJA DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Dana hibah adalah hal yang tidak asing di dalam dunia finansial. Klasifikasi. Belanja tidak langsung, belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Hibah-LRA, Pendapatan Hibah-LO, Belanj a Hibah, Behan Hibah, aset yang diperoleh dari hibah, dan belanja dan beban yang bersumber dari hibah dalam bentuk uang yang. SPTJM.